BIMTEK METODE PENYUSUNAN HPS/OE ATAS PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Mengacu kepada Perpres Nomor 70 Tahun 2012 (Pengganti
Perpres Nomor 54
Tahun 2010) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, bahwa pengguna barang/jasa wajib memiliki Harga
Perkiraan Sendiri
(HPS), yang dapat
dikalkulasikan secara keahlian dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data
yang ada. Kemudian dapat memahami kegunaan, perlakuan terhadap
HPS/OE, teknik pembuatannya serta hal hal yang perlu diperhatikan dalam
penyusunan HPS/OE, Untuk memberikan pemahaman dan
memenuhi permintaan para alumni bimtek khususnya bagi Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP), Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) dan Staf Pengadaan, Maka Perlunya materi ini yang akan kami
diselenggarakan pada :
Jakarta,
3 hari
- Rabu - Jum’at, 10 -12
Desember 2014
- Senin - Rabu, 29 - 31
Desember 2014
Bandung, 3 hari
- Rabu - Jum’at, 3 - 5 Desember
2014
- Rabu - Jum’at, 17 - 19 Desember
2014
Kontribusi:
- Menginap : Rp 4.500.000
- Tidak Menginap : Rp 3.750.000
Fasilitas
Peserta
- Bimtek kit (tas & modul)
- Akomodasi hotel selama 4 malam
- 1 kamar untuk 2 orang (twin sharing)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam, dan 2 x rehat kopi selama
meeting
- Souvenir
- Sertifikat
bimtek dari LBI
Inhouse Training, Permintaan
Materi/Tempat/Tanggal Sendiri, Konfirmasi :
Call: 082111129625, Fax : 021-4300225,
Email : bimtekindonesia@gmail.com , Website: http://lbitraining.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar